Komisi VIII Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon Anggota Baznas

29-06-2015 / KOMISI VIII

Komisi VIII DPR RI mempertanyakan langkah yang akan ditempuh para calon anggota Baznas untuk memaksimalkan peran Badan amil zakat nasional (Baznas) dalam pengelolaan zakat umat. Hal tersebut terangkum dalam Fit and Proper test (uji kepatutan dan kelayakan) calon anggota Baznas, Senin (29/6) di ruang rapat Komisi VIII DPR RI.

“Langkah-langkah apa yang akan diambil jika terpilih menjadi anggota Baznas, agar zakat bisa berperan dalam mengatasi kemiskinan,”tanya anggota Komisi VIII, Trimurni.

Hal senada juga diungkapkan anggota Komisi VIII lainnya. M.Iqbal misalnya, ia mempertanyakan upaya yang akan dilakukan para calon untuk menggandeng lembaga amil zakat nasional dalam mengelola zakat yang baik dan kredibel. Sementara Choirul Muna mengatakan bahwa saat ini telah ada dua puluh lembaga amil zakat yang mendapat sertifikat dari pemerintah seperti Laziz Nu, Laziz Muhammadiyah, Tafakur dan lain sebagainya, bagaimana Baznas dapat berperan dan meyakinkan masyarakat bahwa Baznas lebih kredibel dibanding Lazis-Lazis tersebut.

Irsyadul Halim menjadi calon anggota Baznas yang pertama kali menjalani uji kepatutan dan kelayakan mengatakan bahwa  saat ini Baznas tidak dalam posisi berhadapan atau berkompetisi dengan LAZIS( lembaga amil zakat infaq dan sodaqoh )yang memang sudah diakui pemerintah. Karena memang harus diakui Lazis tersebut juga telah banyak berbuat. Namun ia justru akan menggandeng Lazis yang ada itu untuk menjadi mitra dan bersama-sama mengelola zakat umat, sehingga dapat menjadi salah satu solusi dalam mengatasi kemiskinan.

Sedangkan calon anggota Baznas lainnya, Bambang Sudibyo mengatakan bahwa dalam lima tahun ke depan ia memiliki beberapa misi dalam menjalankan Baznas, yakni secara bertahap meningkatkan hasil penghimpunan zakat oleh Baznas dari sekitar 80 Miliar pada tahun 2014 menjadi 270 miliar pada tahun 2020 mendatang. Ia juga mengatakan akan secara agresif dan berkelanjutan mensosialisasikan Baznas, Baznas provinsi, Kabupaten/kota  dan LAZ agar dikenal luas, menjadi popular dan dipercaya masyarakat muslim di Indonesia.

“Saya juga akan mencoba mengintegrasikan system pemungutan zakat oleh unit pengelola zakat dengan system pemungutan pajak oleh Kementerian Keuangan dengan memanfaatkan system administrasi penggajian, dan pengupahan di berbagai instansi pemerintah, pemda, BUMN, dan perusahaan swasta yang ada,”ungkap Bambang.

Ditambahkan Mantan Menteri Keuangan dan Menteri Pendidikan Nasional di Era Presiden SBY itu, ia juga akan menyempurnakan system governance, system pengendalian manajemen, dan prosedur operasi standar di Baznas sehingga menjadi badan amil zakat yang kredibel, akuntabel, efisien, efektif  dan transparan dalam memungut dan mengelola zakat. (Ayu)/foto:andri/parle/iw.

 
BERITA TERKAIT
Panja Revisi UU Haji DPR Dengarkan Pertimbangan DPD Guna Pengayaan Substansi
23-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Komisi VIII menggelar rapat untuk mendengarkan pertimbangan dari Dewan...
Dorong Percepatan RUU Haji dan Umrah untuk Tingkatkan Pelayanan Jemaah
23-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah saat ini menjadi prioritas DPR RI untuk segera dirampungkan. Hal...
Achmad Soroti Pentingnya Zona Strategis Armuzna untuk Kelancaran Haji 2026
23-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI, Achmad, menegaskan pentingnya pembayaran segera mungkin yang dilakukan oleh BPKH guna pengamanan...
Negara Wajib Lindungi Jemaah Haji dan Umrah Mandiri
22-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan perlindungan terhadap jemaah...